PERKEMBANGAN
DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Awalnya akuntansi tidak lebih dari
system pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak.
Bersamaan dengan perkembangannya kesadaran terhadap faktor-faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi dalam konteks global, maka beberapa ahli
berpendapat bahwa secara sistematis terdapat perbedaan pola prilaku akuntansi
yang diterapkan di berbagai negara.
Sangat penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi berkembang berdasarkan faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya guna memahami dengan lebih baik sistem akuntansi suatu negara. Hal tersebut dilakukan dikarenakan akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain, arena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hokum, dan politik yang berbeda-beda mrnghasilkan system akuntansi yang berbeda.
Sangat penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi berkembang berdasarkan faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya guna memahami dengan lebih baik sistem akuntansi suatu negara. Hal tersebut dilakukan dikarenakan akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain, arena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hokum, dan politik yang berbeda-beda mrnghasilkan system akuntansi yang berbeda.
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN AKUNTANSI
Berikut ini merupakan delapan faktor yang berpengaruh secara signifikan dalam perkembangan akuntansi:
1.
Sumber Pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar
ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system
berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi
memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang
konservatif.
2.
Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu
dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dasar: kodifikasi hukum (sipil)
dan hukum umum (khusus). Kodifikasi standard dan prosedur akuntansi merupakan
hal yang wajar dan sesuai di Negara yng menganut system kodifikasi Latin
Romawi. Sebaliknya hokum umu berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya
usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.kodifikasi hokum
(kode hokum) akuntansi cenderung terpaku pada bentuk (formal) leglnya saja.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan
pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat
pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan
pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak
mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi
dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem
pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an
secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan
pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan
konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama
perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya
perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi
yang dikembangkan di tempat lain, (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang
meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5.
Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi
terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi)
suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini
mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian
dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard
praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative
tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat
dimensi budaya nasional, menurut Hofstede yaitu :
a. Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
a. Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b. Large vs
Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian
kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan
organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c. Strong
vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana
masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang
tidak pasti.
d.
Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan
kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan
dan perhatian
PENDEKATAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI YANG BERORIENTASI PASAR
Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan abad 1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara barat dengan system ekonomi berorientasi pasar:
1. Berdasarkan Pendekatan Makroekonomi
Berdasarkan
pendekatan ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti
dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis
mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Sebagai contoh,
untuk mendorong perkembangan industri tertentu, suatu negara dapat mengijinkan
penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industri tersebut
seperti yang dilakukan oleh Negara Swedia.
2. Berdasarkan Pendekatan Mikroekonomi
Akuntansi
berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan
secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup dengan mempertahankan
modal fisik yang dimiliki dan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk
mengevaluasi dan mengendalikan aktivias usaha, contohnya Negara Belanda.
3. Berdasarkan Pendekaan Disiplin Independen
Berdasarkan
pendekatan ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad
hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertibangan, coba-coba dan kesalahan.
Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari
proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi,
contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.
4. Berdasarkan Pendekatan yang Seragam
Pada
pendekatan ini, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk
kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran,
pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas
pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam
mengendalikan seluruh jenis bisnis, dan pendekatan ini digunakan di
negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan
ekonomi dimana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja,
mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga,
contohnya adalah negara Perancis.
NEGARA
YANG DOMINAN DALAM PERKEMBANGAN AKUNTANSI
1.
PRANCIS
Prancis merupakan pendukung utama
akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan
Comptable General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan
September 1947. Revisikode tersebut dilakukan pada tahun 1957. Revisi
selanjutnya terjadi padatahun 1982 berdasarkan Direktif Keempat Uni Eropa (UE).
Pada tahun 1986,rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam
DirektifKetujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan direvisi lebih
lanjutpada tahun 1999.
Plan
Comptable Generalber isi:
ü Tujuan dan
prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
ü Definisi
aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
ü Aturan
pengakuan dan penilaian
ü Daftar akun
standar, ketentuan mengenai penggunaanya, dan ketentuan tata buku lainnya
Dasar
utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit
Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General wajib digunakan oleh
seluruh perusahaan. Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari Code de Commers.
Legislasi Code de Commerce mengandung ketentuan akuntansi dan pelaporan yang
eksentif.
Ciri
khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan
keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha
yang dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkanperusahaan Prancis untuk mengikuti
Standar Pelaporan KeuanganInternasional (IFRS) atau bahkan prinsip akuntansi
yang diterima umum diAS (GAAP) dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi.
Alas an utamauntuk fleksibilitas ini adalah ketika Direktif Ketujuh UE
diberlakukan pada tahun 1986, banyak perusahaan multinasional dari Prancis yang
telah menyusunlaporan keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip Anglo-Saxon
untukkeperluan pencatatan saham di luar negeri. Perusahaan Prancis yangmengacu
pada IFRS atau GAAP AS sering menyataan bahwa laporan keuangan mereka telah
sesuai baik dengan standar Prancis maupun dengan standar internasional atau AS.
Perusahaan
Prancis harus melaporkan berikut ini:
1. Neraca
2.Laporan Laba rRugi
3.Catatan atas Laporan Keuangan
4. Laporan Direktur
5. Laporan Auditor
2.
JEPANG.
Akuntansi dan pelaporan keuangan di
Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua
badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan
hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut
pula. Padaparuh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman;
pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini,pengaruh
badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan danpada tahun 2001
perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai
pembuat standar akuntansi.
Bank sering kali menjadi bagian
dari kelompok industry besar ini. Penggunaan kredit bank dan modal utang yang
meluas untuk membiayai perusahaan besar terbilang sangat banyak bila dilihat
dari sudut pandang Barat dan manajemen perusahaan terutama lebih bertanggung
jawab kepada bank dan lembaga keuangan lainnya, dibandingkan kepada para
pemegang saham. Pemerintah pusat juga memberlakukan control ketat atas berbagai
aktivit asusaha di Jepang, yang berarti control birokrasi yang kuat dalam
masalah-masalah usaha, termasuk akuntansi. Pengetahuan mengenai kegiatan
usahautamanya terbatas pada perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti bank dan
pemerintah.
Modal usaha keiretsu ini, sedang
dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk
mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan
yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya
evaluasi menyeluruhatas standar pelaporan keuangan Jepang. Jelas terlihat bahwa
banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan di Jepang.
Suatu perubahan besar dalam akuntansi diumumkan pada akhir tahun 1990-an
untukmembuat kesehatan ekonomi perusahaan Jepang menjadi semakin transparandan
membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.
Pelaporan
Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut
hukum komersial diwajibkan untukmenyusun laporan wajib yang harus mendapat
persetujuan dalam rapat tahunanpemegang saham yang berisi :neraca, lapioran
laba rugi, laporan usaha, proposal atas penentuan penggunaan (apropriasi) laba
di tahan, skedul pendukung.
Catatan yang menyertai neraca dan
laporan laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansi dan memberikan detail
pendukung . Laporan usaha berisigaris besar usaha dan informasi mengenai
operasi, posisi keuangan dan hasiloperasi. Sejumlah skedul pendukung juga wajib
dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang meliputi:
a)Perubahan dalam modal saham dan
cadangan wajib
b)Perubahan dalam obligasi dan
utang jangka panjang dan jangka pendek
c)Perubahan dalam aktiva tetap dan
akumulasi depresiasi
d)Aktiva dalam penjaminan
e) Jaminan utang
f)Perubahan dalam provisi
g)Jumlah yang terutang kepada dan
yang tertagih dari pemegang saham pengendali
h)Kepemilikan ekuitas dalam anak
perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki oleh anak
perusahaan tersebut.
i)Piutang yang berasal dari anak
perusahaan
j)Transaksi dengan direktur,
auditor wajib, pemegang saham pengendali dan pihak ketiga yang menimbulkan
konflik kepentingan
k)Remunerasi yang dibayarkan kepada
direktur dan auditor wajib Informasi ini disusun untuk satu tahun tunggal
berdasarkan suatu indukperusahaan dan diaudit oleh auditor wajib. HUkum
komersial tidak mengharuskan laporan arus kas.
Perusahaan yang mencatatkan
sahamnya harus menyusun laporankeuangan sesuai dengan Undang-undang Pasar Modal
(SEL) yang secaraumum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan hukum
komersialditambah dengan laporan arus kas. Namun menurut SEL laporan
keuangankonsolidasi yang utama bukan laporan keuangan induk perusahaan.
Laporankeuangan dan skedul yang disusun sesuai dengan SEL harus diaudit
olehauditor independen. Ramalan arus kas untuk 6 bulan kedepan
dimasukkansebagai informasi tambahan dalam laporan kepada Kementerian
Keuangan.Laporan ramalan lainnya juga dilaporkan. Secara keseluruhan, jumlah
pelaporanramalan perusahaan sangat besar di Jepang. Namun informasi ini
hanyadilaporkan dalam laporan wajib dan jarang sekali disajikan dalam
laporantahunan untuk pemegang saham.
Kebanyakan praktik akuntansi
dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar
dalam Akuntansi. Perubahan-perubahan terakhir ini meliputi:
1.Mengharuskan perusahaan yang
mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus kas
2.Memperluas jumlah anak perusahaan
yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki dan bukan persentase
kepemilikan
3.Memperluas jumlah perusahaan
afiliasi yang dicatat denganmenggunakan metode ekuitas berdasarkan pengaruh
signifikan danbukan pada persentase kepemilikan
4.Menilai investasi dalam surat
berharga sebesar harga pasar dan bukan biaya perolehan
5.Provisi penuh atas kewajiban
tangguhan
6.Akrual penuh atas pensiun dan
kewajiban pension lainnya.
Akuntansi di Jepang sedang dibentuk
ulang agar sesuai dengan IFRS.
3.
AMERIKA SERIKAT
Akuntansi di Amerika Serikat diatur
oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial
Accounting Standards Boardi –FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi
Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki
kekuasaan untuk menerapakan sandarnya sendiri.
Hingga tahun 2002 Institut Amerika
untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan
Standar Auditing. Pada tahun ituBadan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik
didirikan dengan kekuasaanyang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan
publik. Perusahaandi AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian, bukan hukum
federal.
Setiap negara bagian memiliki hukum
perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi ketentuan minimal atas
pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodik. Banyak
hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara ketat, dan laporan yang
diserahkan kepada badan-badan lokal sering kali tidak tersedia untuk publik.
Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit tahunan secara realitas hanya
tedapat pada tingkat federal, seperti yang ditentukan oleh SEC. SEC memiliki
kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa
efek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the counter. Perusahaan
dengan kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi ketentuanwajib untuk
pelaporan keuangan, sehingga menbuata Amerika Serikat terlihat tidak normal
menurut Standar Internasional.
Laporan keuangan yang seharusnya
dibuat oleh perusahan di Amerika Serikat meliputi komponen:
1. Laporan manajemen
2.Laporan auditor independen
3.Laporan keuangan utama ( laporan
laba rugi, lapooran arus kas, laporan
laba komprehensif, dan laporan
ekuitas pemegang saham)
4.Diskusi manajemen dan analisis
atau hasil operasi dan kondisi keuangan
5.Pengungkapan atas kebijakan
akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap lapopran keuangan.
6.Catatan atas laporan keuangan
7.Perbandingan data keuangan
tertentu selama lima atausepuluh tahun
8.Data kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi bersifat
wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya
laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak
perusahaan yang dikendalikan (yaitu dengan kepemilikan yang melebihi 50% dari
saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak
perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan intern (kwartalan)
diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama.
Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkasyang tidak diaudit
dan komentar manajemen secara singkat.
Pengukuran
akuntansi
Pengukuran dengan dasar akrual
sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep
penandingan. Jika perubahan dalam praktik atau prosedur terajadi, maka
perubahan dan pengaruhnyaharus diungkapkan.
Penggabungan usaha harus dicatat
sebagai sebuah pembelian. Goodwill dikapitalisasi sebagai perbedaan antara
nilai wajar pemberian yang diberikandalam pertukaran dan nilai wajar aktifa
bersih yang diperoleh (termasuk aktiva tidak berwujud lainnya). Goodwill
tersebut harus dikaji ulang terhadap penurunan nilai tiap tahunnya dan dihapus
bukukan dan dibebankan kedalam laba jika nilai bukunya melebihi nilai wajarnya.
Translasi mata uang asing mengikuti ketentuan dalam SFAS NO. 52, yang
menggunakan mata uang fungsional anak perusahaan luar negeri untuk menentukan
metodologi translasi.
DASAR
KLASIFIKASI AKUNTANSI
Klasifikasi akuntansi internasional
dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
(1) Pendekatan Deductive
(1) Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor
lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional,
pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
(2)
Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual
dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir
penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor
lainnya.
Akuntansi
Penyajian Wajar dan Kepatuhan Hukum
Sistem Praktik : Akuntansi
Penyajian Wajar dan Kepatuhan Hukum
Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nsional menjadi semakin hilang, yaitu:
Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nsional menjadi semakin hilang, yaitu:
1. Pentingnya pasar saham sebagai
sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia. Modal sifatnya
semakin menjadi global, sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan
perusahaan yang diakui secara mendunia.
2. Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestic local, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
2. Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestic local, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
3. Beberapa Negara yang menganut
kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab
pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta
yang profesional dan independen. Hal ini membuat proses penetapan standar
menjadi mirip dengan proses di negara-negara hukum umum. Dan hal tersebut
dilihat sebagai suatu cara untuk secara lebih aktif mempengaruhi agenda-agenda
IASB.
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
a. Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan keguanan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum).
b. Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
c. Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
http://davengine.blogspot.com/2011/02/makalah-akuntansi-international-negara.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar