Etika
Etika berasal dari Yunani : “ethos”
artinya karakter, watak kesusilaan atau adat.
Menurut
Martin (1993) : “etika adalah tingkah laku sebagai standart yang mengatur
pergaulan manusia dalam kelompok sosial”.
Tujuan
Etika
Tujuan
Etika adalah untuk mendapatkan konsep mengenai penilaian baik / buruk manusia
sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
Fungsi
etika:
1. Sebagai
subjek : Untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakan itu salah
atau benar, buruk atau baik.
2. Sebagai
Objek : cara melakukan sesuatu (moral).
Macam-Macam
Etika
1. Etika deskriptif (Etika yang berbicara tentang
suatu fakta )
- Yaitu
tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas
yang membudaya dalam kehidupan masyarakat.
- Etika
yang menyoroti secara rasional dan kritis tentang apa yang diharapkan manusia
mengenai sesuatu yang bernilai.
2. Etika normatif
- Etika yang memberikan
penilaian serta himbauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai
dengan norma yang berlaku.
- Etika yang mengenai
norma-norma yang menuntun tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Perbedaan
Etika deskriptif dan normatif adalah:
1. Etika
deskriptif : Memberikan fakta sebagai dasar
untuk mengambil keputusan tentang perilaku yang dilakukan.
2. Etika
normatif : Memberikan
penilaian sekaligus memberikan norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang
akan diputuskan.
Macam-macam
norma:
1. Norma
Agama : Merupakan norma yang berfungsi sebagai petunjuk dan pegangan hidup bagi
umat manusia yang berasal dari Tuhan yang berisikan perintah dan larangan.
2. Norma
sopan satun : Norma yang menyangkut tata cara hidup dalam pergaulan sehari-hari.
3. Norma
Hukum : norma yang memiliki keberlakuan lebih tegas karena diatur oleh
suatu hukum dengan jaminan hukuman bagi pelanggar.
4. Norma Moral : norma yang sering
digunakan sebagai tolak ukur masyarakat untuk menentukan baik buruknya seorang
sebagai manusia.
Faktor-Faktor
Tindakan Melanggar Etika
1.
Kebutuhan Individu
Adalah
faktor utama penyebab terjadinya tindakan tidak etis karena tidak tercukupinya
kebutuhan pribadi dalam kehidupan.
2. Tidak
ada pedoman
Tidak
punya penuntun hidup sehingga tidak tahu bagaimana melakukan sesuatu.
3.
Perilaku dan kebiasaan Individu
Perilaku kebiasaan individu tanpa memperhatikan
faktor lingkungan dimana individu tersebut berada.
PROFESI
Profesi adalah
pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup
dan yang mengandalkan suatu keahlian tertentu.
CIRI-CIRI
PROFESI :
1.
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki
berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.
Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap
pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik
profesi.
3.
Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap
pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah
kepentingan masyarakat.
4.
Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan
selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan
berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk
menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin
khusus.
ETIKA
PROFESI
menurut
keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) “ Etika Profesi adalah
sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap
masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka
melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.”
Kode
etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan
professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan
apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan
perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa
yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan
jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik
akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
Tiga
Fungsi dari Kode Etik Profesi
1.
Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang
prinsip profesionalitas yang digariskan
2.
Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas
profesi yang bersangkutan
3.
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi
tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar